Jungkat

Aspek Hukum Waris Pada Penjualan Properti | 21 Minute Workout (YouTube Video)

  • 29/12/2020

hai hai hai hai teman-teman injen kembali kita bertemu di program training kebanggaan kita yaitu Twenty One Minute Workout dan tidak terasa di bulan November ini kita sudah sampai di minggu ya kedua dan di minggu yang kedua ini setiap sesinya nanti kita akan memberikan paparan materi yang nantinya akan menambah pengetahuan teman-teman Ejen dibidang hukum broker properti khususnya di sesi pertama hari ini kita akan berbicara tentang hukum waris dalam penjualan properti teman-teman Eja Dan harapannya teman-teman Ejen nantinya bisa menambah wawasan di bidang hukum dan juga bisa memberikan pandangan Hukum kepada customernya teman-teman sehingga Customer dari teman-teman Ejen bisa lebih keras kepada teman-teman Ijab dan paparannya akan disampaikan selama 21 menit oleh narasumber kita yang sangat pakar di bidang hukum broker properti Ia adalah Bro Indra silakan Bro tinggal terima kasih Sis Jo eh saya mau sharing screen jadi saya sudah siapkan sudah siapkan slide untuk kita shering jadi materi hari ini temanya adalah aspek hukum waris pada penjualan properti hukum waris Indonesia secara umum Eh kenapa di jual beli properti itu kuperhatikan oleh agen-agen karena dalam pengalaman kami sebagai konsultan hukum maupun pengacara di dalam bidang peta yang diakibatkan oleh perbedaan pendapat antara ahli waris yang menjual properti kepada mencalon pembeli ya jadi di sini Kita harus mengerti sebagai agen 21 harus mengerti apa sih aspek hukum please di Indonesia dalam kaitannya dengan jual-beli property ya hukum waris warisan adalah harta peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris mewaris itu almarhum yang meninggal dunia dan ahli waris itu adalah keluarga yang ditinggalkan jadi ini perlu diperhatikan Bahwa keluarga yang ditinggalkan itu terdiri dari istri yang hidup lebih lama dan anak-anak itu adalah lingkaran ahli waris golongan pertama kalau misalkan anak-anak tidak ada atau istri sudah meninggal terlebih dahulu maka ada lingkaran golongan kedua di dalam hukum waris ini juga harus diperhatikan Golongan kedua adalah lingkaran Golongan kedua adalah Ayah atau Ibu kemudian lingkaran dan saudara-saudara ya dan kemudian lingkaran ketiga adalah keponakan jadi itu dasar hukum Wali tapi itu lingkaran pertama atau set ulangi lagi yang paling penting adalah lingkaran pertama adalah istri yang hits istri atau pasangan hidup yang hidup lebih lama maupun anak-anaknya ya Jadi kenapa sering menimbulkan biskuit karena eh ketika warisan itu menjadi gudel Waris dan dimiliki secara bersama-sama oleh ahli waris tips itulah yang sedikit-banyak ke dapat mengakibatkan atau potensi mengakibatkan biskuit di kemudian hari yang kasihan adalah siapa si pihak pembeli lapar karena karena dia membeli properti tersebut dari ahli waris dia jadi si pembeli ini jadi bister ikut-ikut di dalam sengketa yang sebetulnya itu adalah sangketa dari ahli waris para ahli waris hukum waris adalah nikmat yang pewaris hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang kedudukan harta kekayaan seseorang setelah pewaris meninggal dunia dan cara-cara berpindahnya harta kekayaan itu kepada orang lain atau ahli waris ini adalah pendapat hukum dari Profesor Doktor wirjono prodjodikoro beliau adalah ahli hukum perdata yang eh sang yang sudah sangat senior dan banyak sekali bukunya yang menjadi rujukan rujukan para stretch j&o hukum di Indonesia kemudian di Indonesia di negara kita ini terdapat tiga aturan hukum yang mengatur mengenai ahli waris ini juga sangat penting untuk diperhatikan yaitu satu hukum waris Islam dimana hukum Wadh'i islam diatur ada di pa 17 1 sampai pasal 214 kompilasi hukum Islam Hai hukum waris Islam ini berlaku untuk warga negara Indonesia yang beragama Islam Jadi kalau eh oleh ahli waris tersebut power transfer ke ahli waris itu bukan beragama Islam maka tidak berlaku hukum waris Islam kemudian yang kedua adalah hukum waris perdata hukum waalaikum data ini diatur di pasal 83 0-1 1300 kuhp perdata kepada siapa hukum waris perdata ini berlaku waris perdata berlaku untuk satu orang-orang non-islam kearah yeoja non-muslim yang eh berketul yang keturunan banyakan Kebanyakan yang keturunan dia berlaku untuk warga negara Indonesia keturunan misalkan Tio ah eh kemudian ia warga negara Indonesia berketurunan Arab kalau dia sepanjang tidak beragama Islam ya kemudian yang ketiga adalah hukum waris adat pengaturan dari hukum waris adat ini terdapat Dadi the masing-masing daerah adat yang bersangkutan misalkan kalau di Sumatera Utara ya berlaku bisa aja sadar hukum waris batang atau hukum waris orang Minang orang Padang itu dapat diperlakukan Kenapa di Indonesia mengenal tiga aturan hukum waris karena sifat dari hukum waris ini dapat dipilih jadi tidak mengikat contohnya misalkan Seorang warga negara Indonesia yang waris yang beragama muslim atau Islam Hai tapi kebetulan dia orang Minang atau orang-orang Bilanglah orang bilang dia boleh memilih antara hukum waris Islam atau hukum waris adat yang berlaku siapa berhak memilih yang berhak memilih tentunya adalah si pewaris karena pewaris jadi pewaris semasa hidupnya bisa biar menuliskan wasiat kepada para ahli waris bahwa untuk acara pengalihan perolehan warisan Saya mau berlaku atau tunduk pada misalkan hukum waris Islam atau hukum pacarnya masing-masing kalau misalkan dari pewaris semasa hidupnya tidak menulis wasiat mengenai hukum 4 apa yang dipilih maka para ahli waris bisa menyepakati para ahli waris ya Jadi seluruh ahli waris bisa minyak menyepakati pembagian waris nya mau merujuk pada hukum apa apakah hukum Islam atau hukum waris adat begitu juga berlaku untuk waris perdata misalkan ada keturunan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa tetapi punya darah minta atau darah adat Batak mereka bisa baik pewaris semasa hidupnya juga bisa memilih apakah mau tunduk pada hukum waris perdata atau waris adat seperti itu selanjutnya slide selanjutnya kita mau nah ini mengenai objek dari waris dimana tanah dan bangunan merupakan salah satu objek Wow Paris pada prinsipnya objek hukum waris atau harta kekayaan yang yang dari pewaris kepada ahli waris itu terdiri dari satu aktiva-aktiva ini kata Kekayaan baik benda berwujud maupun benda tidak berwujud benda berwujud ya tentunya termasuk tanah bangunan mobil perhiasan kalau itu benar belum Cut benda tidak berwujud contohnya adalah tagihan atau utang kepada pihak tiga hak cipta hak paten dan hak yang melekat atau yang dimiliki oleh pewaris masa hidupnya kemudian pasiva jangan lupa waris itu aktiva dan pasiva pasiva itu adalah kewajiban pewaris semasa hidupnya ketika berhadist meninggal maka dibantu wajib need to demi hukum berdasarkan hukum waris juga di wariskan kepada para ahli warisnya contohnya Kewajiban adalah utang yang harus dilunasi pada pihak ketiga maupun kewajiban-kewajiban Ia baik tertulis maupun tidak tertulis misalkan contohnya penitipan misalkan ada pihak ketiga atau teman ahli waris yang eh temanku waris yang menitipkan satu barang atau satu benda tertentu kepada pewaris ketika pewaris meninggal maka kewajiban untuk mengembalikan barang tersebut berpindah dari pewaris kepada ahli waris dikaitkan dengan jual-beli nah ini yang harus diperhatikan pangrigene dari century21 karena pasti banyak menangani atau membantu klien-klien untuk melakukan jual-beli property kita mengerti dulu Apa yang dimaksud dengan transaksi jual beli jual beli itu terdiri jual-beli itu adalah kesepakatan atau persetujuan antara penjual yang mengikatkan diri untuk menjual dan mengalihkan barangnya dan Hai kesepakatan atau persetujuan dari pembeli yang setuju untuk menerima pengalihan dan harus membayar harga dari jual-beli tersebut itu Prince Itu prinsip jual beli dikaitkan dengan aspek waris eh jual-beli waris adalah atau terjadi ketika pewaris sudah meninggal jadi objek tanah atau objek-objek benda yang menjadi objek jual beli tersebut dialihkan atau dijual oleh ahli waris pada saat pewaris meninggal Kenapa kita harus melihat aspek waris karena disini banyak transaksi jual belinya dilakukan sebelum tanah objek tersebut dipindahkan dari pewaris kepada ahli waris ini banyak sekali dan memang pada umumnya eh transaksi jual-beli objek warisan dilakukan oleh para ahli waris daripada terkena apa ya biaya notaris atau biaya double Jadi mereka memilih untuk tidak membalik nama kan dulu ke tanah atau objek tersebut ke para ahli waris sebelum dijual ke pihak ketiga atau pembeli ya Jadi ini yang harus diperhatikan karena prosedurnya agak berbeda dengan jual-beli pada umumnya atau jual-beli dengan si penjual yang masih hidup karena ini penjualnya sudah Mak sudah meninggal dunia sehingga dalam hal ini yang mempunyai hak untuk menjual adalah para ahli waris secara bersama-sama jadi tanggungjawab dan haknya tersebut tanggung King secara terus memang prosedur transaksi jual beli tanah warisan sebetulnya sama dengan prosedur jual-beli tanah pada umumnya namun seperti ini yang saya sampaikan sebelumnya karena Dila jual-beli tersebut dilakukan oleh para ahli waris maka dibutuhkan struktur dokumen tambahan Ini dokumen yang sangat-sangat penting dan harus diperhatikan oleh para sn21 eh mengenai keberadaan dokumen tersebut yaitu surat keterangan ahli waris dan atau penetapan pengadilan detailnya akan saya jelaskan di slide selanjutnya indie kita lihat dokumen yang dibutuhkan dalam jual beli tanah waris kalau yang pohon Tom biru ini adalah dokumen Jung sedangkan kolom yang warna kuning ini tambahan ketika yang dijual nah objek tanah warisan ya untuk jual-beli data apa jual-beli Biasa maka untuk dilaksanakan jual-beli diperlukan document1 dokumen data tanah terdiri dari sertifikat tanah pajak bumi dan bangunan selama lima tahun terakhir MB apabila terdapat bangunan bukti pembayaran listrik telepon air dan Royal apabila objek tanah tersebut pernah dijaminkan di bank kemudian tentunya juga identitas dari para penjual dan pembeli kalau perorangan maka perlu Copy KTP suami atau istri kartu keluarga Akta Nikah ketenangan WNI untuk WNI keturunan atau ganti nama dan disini saya tambahkan lagi adalah pose eh konsen yaitu persegi persetujuan dari pasangan Setujuan dari istri atau tujuan dari dari suami apabila pasangan suami istri tersebut tidak Hai semua pilih atau kalau kometa diesel hal ini memberikan persetujuan copy anggaran dasar dan pengesahan dari menkumham dan nups yang memberikan persetujuan terhadap jual-beli tersebut khusus untuk eh objek jual beli tanah waris maka untuk dokumen yang paling penting diperhatikan untuk jual-beli tanah ahli waris adalah keterangan ahli waris ya Nah ini juga perlu diperhatikan bahwa antara eh orang pribumi yang beragama Islam atau warga negara Indonesia yang keturunan atau yang non muslim ini agak berbeda surat keterangan waris nya untuk yang beragama muslim WNI yang beragama muslim maka keterangan waris itu yang dibuat secara dibuat bersama-sama di antara Syiah Liwa this tersebut di hadapan lurah atau Camat Sedangkan untuk WNI yang beragama non-muslim atau keturunan surat keterangan waris nya harus dibuat dihadapan notaris selain itu selain keterangan waris maka juga dibutuhkan copy dari KTP seluruh ahli waris copy Kartu Keluarga dan kalau para ahli waris menunjuk satu ahli waris sebagai kuasa mereka untuk dan atas nama seluruh ahli waris mewakili dalam transaksi jual beli tersebut maka perlu adanya surat kuasa itu yang juga harus di perhatikan kemudian slide selanjutnya nah ini sudah rangkum dari pengalaman kami hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam jual beli tanah waris bagi pihak pembeli harus selalu memastikan atau melakukan pemeriksaan terhadap keterangan waris guna memastikan seluruh ahli waris benar-benar merupakan pihak yang berhak untuk menjual tanah warisan tersebut guna menghindari potensi gugatan di kemudian hari jadi karena keterangan Wali ahli waris itu dibuatnya sebetulnya secara sepihak ini ini permasalahannya dibuatnya secara sepihak walaupun di hadapan Camat atau kelurahan belum tentu ataupun notaris ya belum tentu eh Kelurahan apa pihak kelurahan atau sama atau Notaris yang bersangkutan mengerti dan mengetahui benar-benar seisi keluarga dari si pewaris berapa istrinya jumlah anak-anaknya Siapa yang sudah meninggal siapa yang masih hidup dari para ahli waris yang ditinggalkan belum tentu mereka dan kebanyakan mereka tidak tahu baik Lurah Camat maupun notaris sehingga benar-benar eh disini fungsionalnya dan banyak terjadi bawah surat keterangan ahli waris yang dibuat isinya tidak benar isinya tidak benar atau palsu jadi bukan suratnya yang palsu tetapi isinya tidak benar atau palsu dan hal ini udah merupakan zat ranah pidana kalau hal itu terjadi jadi itu benar-benar harus diperhatikan maka salah satu konklusi nya adalah salah satu konklusinya adalah surat keterangan waris yang dibuat oleh rura atau notaris atau camat itu boleh saja diminta atau dikuatkan dengan satu yang pengadilan yang yang lazim disebut fatwa waris hal ini pastinya untuk menyimpan untuk mencegah potensi terjadinya gugatan Kenapa dengan penetapan pengadilan solusi ini bisa terpecahkan karena eh di dalam satu penetapan pengadilan maka akan pengadilan punya hak dan kewenangan untuk memanggil seluruh pihak-pihak ahli waris tersebut ya jadi benar-benar dan pengadilan dalam membuat atau menetapkan atau mengesahkan surat keterangan waris mereka akan memanggil satu persatu pihak yang mengajukan permohonan Penetapan tersebut sehingga dari lembaga pengadilan paling tidak kita beranggap paling tidak kita bisa berpegang bahwa mengenai keterangan ahli waris tersebut telah Hai di hadapan eh pengadilan atau bahkan nanti kalau terjadi sengketa pengadilan tersebut yang akan sepanjang domisili hukumnya memang sama lainnya disebut yang akan memeriksa sengketa tersebut kemudian yang perlu diperhatikan juga adalah memperhatikan kalau penjualnya adalah seluruh ahli waris maka perlu diperhatikan kehadiran dari masing-masing ahli waris tersebut jangan harus karena notaris harus dia harus mencocokkan antara keterangan waris dengan pihak-pihak yang hadir dengan sampai ada pihak yang ditinggalkan oleh para ahli waris tersebut eh kalau memang tidak semua pihak hadir tidak semua pihak ahli waris hadir maka notaris juga harus mencocokkan atau mempunyai kewajiban untuk pastikan adanya surat kuasa yang diberikan para ahli waris tersebut kepada salah satu dari mereka kemudian eh walaupun dalam proses jual beli tanah waris tidak ada balik nama ya tidak ada Bali buah nama sebelumnya dari pewaris ke para ahli waris namun dalam prakteknya ini juga harus diperhatikan karena ahli waris itu menggantikan kedudukan pewaris maka ahli waris tetap dikenakan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan jadi Ukan artinya kewajiban bphtb nya hilang tetapi Ya seperti yang saya katakan hak dan kewajiban dari pewaris aktiva maupun pasif hanya demi demi hukum berpindah dari pewaris keahliwarisan begitu pula termasuk type htb yang harus dibayarkan [Musik]

Lihat di YouTube