Berapa Pajak IMEI Beli iPhone 15 Pro Di Singapura?? Mahal Banget, Mending tunggu Resmi? (YouTube Video)
[musik] Halo, apa kabar semuanya? Kembali dengan Put Reza. Kita ngomongin soal handphone lagi dan masih topiknya tentang iPhone 15 Pro atau iPhone 15 Pro yang saya beli di Singapura. Jadi di video sebelumnya atau unboxing sama first impression yang belum nonton bisa cek juga video nanti itu ada satu pertanyaan yang paling banyak ditanyain yaitu gimana dan berapa bayar pajak untuk aktifin IMI saat kembali ke Indonesia. Jadi, karena sekarang saya udah balik ke studio, udah beres juga untuk urusan Bea untuk si iPhone-nya. Sinyalnya pun udah aktif. Saya mau coba sedikit share pengalaman saya untuk ngedaftarin si iPhone 15 Pro yang baru ini lewat jalur hand carry. Ya, ini bukan video resmi dari Bea Cukai by the way. [tertawa] Jadi, mungkin pengalaman tiap orang bisa berbeda. Jadi, kalau nanti langkahnya mungkin tidak sama atau ada hal lainnya di kolom komentar bagi yang mungkin sudah punya pengalaman juga. Oke, jadi untuk iPhone 15 Pro ini kan saya beli di Singapura dan dibawa ke Indonesia lewat jalur hand carry ya. Hand carry ini artinya saya bawa lewat penerbangan ya. Kayak orang bawa belanjaan dari luar negeri gitulah. Nah, untuk pembawaan hand carry ini setiap warga negara Indonesia yang saya tahu itu punya batas pembebasan bea masuk dengan nilai sampai 500 US dar atau dollar Amerika per orang. Nah, 500 US dar ini nantinya akan sangat penting pada perhitungannya. Jadi, ya diingat-ingat aja ya soal 500 US ini. Untuk proses registrasinya sebenarnya gampang sih, enggak susah amat. Jadi saat saya sampai di Bandara Indonesia, kalau saya konteksnya di Cengkareng, Soekarno Hatta, setelah beres proses imigrasi kan nanti tuh kayak banyak papan untuk QRcode Bea dan cukai gitu yang mana semua penumpang internasional yang nyampai di Indonesia ya itu harus ngisi. Nah, itu kan di situ kita tinggal masukin nama, nomor penerbangan, paspor, dan segala macam. Nah, terus nanti di halaman terakhirnya bakal ada bagian mau registrasi IMEI atau enggak. Nah, ini diisi aja masukin jenis produknya, harganya berapa, dan pakai mata uang apa. Kalau beres nanti udah kita dapat QR code. Nah, selanjutnya nanti pas kita keluar bakal ada petugas yang minta QR code tadi untuk dican. Dan kalau misalnya dia tidak ngomong apa-apa ya tanya aja saya mau daftar IMEI gitu. Nanti bakal langsung diarahin. By the way, yang saya ceritain di sini yaitu dia bandaranya Soekarno Hatta ya. Saya enggak tahu situasinya gimana di bandara lain. Yang saya tahu waktu itu Ibro teman saya pernah bikin untuk di Juanda di Surabaya. Jadi bisa dicek juga mungkin nanti videonya ya. Jadi mungkin di kota-kota lain, di bandara lain bisa beda alurnya. Nah, kita lanjut ke tempat daftarnya. Udah tinggal antri aja. Antriannya ini bervariasi katanya kadang bakal ramai kadang enggak. Ya, kebetulan saya kemarin nyampai hari Sabtu malam enggak terlalu ramai. Antrennya cuma ada empat atau lima orang di depan saya. Dan itu pun dari sependengaran saya bukan orang bawa handphone baru gitu untuk daftar, bukan. Jadi kayak pekerja Indonesia yang sudah selesai di luar negeri mau pulang mereka ma daftarin handphone-nya ya udah itu tinggal ngomong situ. Dan prosesnya sih saya lihat kemarin jauh lebih cepat dibandingkan saya. Next kalau udah ya beres antrian nanti kita dipanggil tinggal tunjukin passpor boarding pass dan barang yang pengin didaftarin. Nah konteks saya adalah iPhone 15 Pro. Siapin invoice pembeliannya juga ya biar gampang. Dan ini tuh kalau dari pengalaman saya kemarin kayak enggak sampai 5 menit udah beres dan dikasih QR code lagi yang bakal diarahin ke pembayaran. Nah, sekarang baru deh berapa sih bayarnya untuk si iPhone 15 Pro? Jadi, yang saya beli ini kan adalah iPhone 15 Pro 128 gig yang di Singapura ini harga totalnya adalah 1649 Singapura dolar ya. Jadi Singaporea dolar bukan US dollar ya beda perhitungannya. Nah, karena saya bukan warga Singapura, harga tersebut nanti masih akan dikurangi lagi dengan yang namanya GST atau goods and service tax ya di Singapura kayak pajak gitu. Jadi harga 1649 tadi itu sebenarnya udah termasuk pajak ya. Sedangkan kalau iPhone 15 Pro-nya aja yang 128 di luar harga pajaknya berdasarkan infice yang saya dapat itu adalah 1.526,85 Singaporea dolar ya. Jadi yang akan jadi dasar perhitungan untuk pembayaran itu bukan yang 1649 melainkan 1526. Jadi setelah dikurangi dengan GST. By the way kalau misalnya kita walk in ya kayak di luar negeri itu ya mungkin yang sering belanja atau pernah ke luar negeri kalau belanja pasti tahu ada yang namanya tax refund ya. Kurang lebih seperti itu. Habis itu perlu diingat juga kalau yang saya omongin sekarang adalah harga untuk iPhone 15 Pro 128 gig. Ada yang nanya sama saya, "Gimana kalau misalnya saya bawa iPhone 15 Pro 256 1 TB atau mungkin iPhone 15 Pro Max yang harganya lebih mahal." Nah, itu jelas nanti harganya akan berbeda dengan saya, perhitungan berbeda. Jadi, sederhananya semakin mahal harga barang yang kita bawa ya harga pajaknya atau biaya masuknya itu nanti akan lebih mahal. Nah, untuk kurs dari Singaporea Dolar tadi, nah yang kita dapat tadi 1500 sekian itu pertama-tama akan dikonversi dulu ke US dollar atau dollar Amerika karena tarif pembebasan B yang berlaku di Indonesia itu dasarnya pakai US dollar yaitu yang tadi 500 US dar. Kursubah-ubah pastinya tergantung harinya. Jadi kalian yang lihat video ini bisa jadi beda di lain hari ya. buat ancer-ancer sebenarnya kita bisa browsing kurs hari itu lewat Google atau kalau saya itu pakai aplikasi kayak Xurrency yang ini ya bisa dicek juga. Nah, by the way untuk yang 500 US tadi ini pembebasannya hanya berlaku untuk satu orang. Makanya tidak disarankan untuk satu orang bawa dua handphone untuk diregistrasikan karena total harga yang dibayarkan akan lebih mahal. Soalnya yang dapat pembebasan itu hanya 500 US. Jadi ibaratnya kita bawa dua handphone, satu handphone itu dapat diskon 500 US. Sedangkan yang satunya itu harus bayar penuh yang mana pastinya itu lebih mahal. Makanya kalau kemarin di Singapura saya beli dua iPhone 15 Pro itu didaftarin oleh dua orang. Satu saya sendiri, satunya atas nama istri saya. Jadi kita masing-masing dapat pembebasan 500 US dar. Oke, balik ke perhitungan yang 15.526,85 526,85 Singapore dolar itu kalau saya konversi via aplikasi jadinya 11118,07 US yang kalau dikonversi lagi ke rupiah itu Rp17.206.000 sekian ya. Di mana waktu itu 1 US DOnya sekitar Rp15.389.000 ya. Yang mana kalau kita lihat lagi yang 1118 itu sesuai dengan yang tercantum di formulir ya. Bisa lihat sekarang. Nah, karena ada pembebasan yang 500 US DO tadi, jadi harga 11118 US Do yang saya dapatkan itu dikurangin dengan 500 US. Jadinya yang perlu saya bayarkan itu adalah 618 US Do aja atau yang semalam di komputernya petugas itu tertulis Rp9.491244. Nah, inilah yang akan jadi dasar perhitungannya. Komponennya ada tiga, yaitu tarif B masuk sebesar 10%, terus ada PPN impor 11% dan PPH impor. Nah, di saya itu terhitung PPH impornya adalah 10% soalnya saya ada NPWP. Sedangkan kalau belum ada NPWP itu jadinya 20%. So, menurut saya sangat sarankan pakai NPWP karena lumayan banget itu bedanya 10%. Jadi kalau perhitungan total untuk saya dapatlah angka bayar itu segini Rp3.144.000 R000 yang harus dibayarin untuk bawa B masuk dan tentunya ngaktifin email-nya si handphone ini. Bayarnya kemarin saya bisa langsung di tempat ya, bisa pakai debit, bisa pakai Kris, Curis, whatever itu. Dan kalau udah tinggal tunggu aja untuk aktivasi dan kita bakal dapat email eh email ya, dapat email untuk pembayaran dan juga dapat lembar ya, dapat lembar pembayarannya dari petugas. So, mereka bilang sih aktifnya biasanya paling lama 2* 24 jam. Tapi kalau dari pengalaman saya kemarin, enggak sampai 2 jam itu udah nyala sinyalnya. Nah, balik lagi ke soal IMEI-nya. Ini ada beberapa tambahan info yang juga banyak ditanyain pas saya posting soal ini di Twitter atau X. Yang pertama, IMEI di eMphone-nya itu bakal ikuk aktif atau enggak? Perlu bayar double atau enggak? Jawabannya enggak usah bayar double karena yang dihitung itu adalah jumlah perangkatnya bukan jumlah IMEI-nya. Jadi, ya bisa dilihat di sini ya untuk lembar pembayaran saya ada dua IMEI yang terdaftar dan itu bayarnya cuma satu aja. Jadi misalnya kayak iPhone ya kan satu sim card e fisik, satunya ISIM, udah dua-duanya aktif ya sekali bayar aja. Terus yang kedua ada juga yang nanya apakah IMIE perlu registrasi ulang kayak setahun sekali gitu? Jawabannya enggak, cukup sekali aja. Terus yang ketiga, gimana kalau misalnya nanti tiba-tiba sinyalnya hilang ya seperti HP yang IME-nya tidak terdaftar. Sebenarnya saya enggak tahu ini ya akan kejadian atau enggak ya untuk pendaftaran seperti ini yang langsung. Cuma seandainya kejadian ya sebenarnya menurut saya tinggal komplain aja karena kalau emang prosesnya benar kita kan punya lembar pembayaran valid yang bisa jadi bukti pembayaran. Kalau misalnya dulu sempat ada handphone resmi yang sinyalnya hilang ya itu ajaib sih sebenarnya. Saya enggak tahu itu gimana ceritanya. Cuma harusnya kalau sudah bayar ya enggak hilang harusnya ya. Harusnya. Satu lagi yang terakhir atau yang keempat ya. Kalau handphone atau email yang sudah terdaftar dan dibayar itu kita bisa cek via website-nya Bea Cukai. Jadi kita bisa googling Bea Cukai IMEI gitu ya. Masukin aja nomor IMEI yang ada di handphone kita yang terdaftar. Dan kalau memang sudah terdaftar itu akan keluar info seperti ini. Sedangkan kalau IME-nya tidak terdaftar ya infonya akan seperti ini ya. Gitu. Jadi ada perbedaannya. Habis itu untuk cek IMEI via Bechukai ini hanya untuk yang handphone-nya berstatus impor entah itu hand carry atau yang kirim-kirim. Pokoknya handphone dari luar negeri masuk ke Indonesia itu kita cek IMI-nya via Bea Cukai. Sedangkan kalau untuk handphone yang dijual resmi ril seperti yang kita beli di counter atau toko official ya itu ngeceknya lewat Ken Parin ya. Jadi googling-nya Kemen Parent I image. Nah, ini sebenarnya satu poin yang orang masih sering salah ya saya lihat di mana kalau ngecek handphone resmi di Bea Cukai ya handphone resmi yang dijual di counter ya di Indonesia itu kalau cek di Bea Cukai enggak akan muncul hasilnya. Begitu pula kalau misalnya saya ngecek iPhone 15 Pro saya yang baru beli dari Singapura di website Parin ya enggak akan muncul juga gitu. So, kalau misalnya dihitung harga pokoknya iPhone di Singapura di luar pajak mereka yang GST tadi GST dan ditambahkan sama B masuk yang saya bayar Indonesia untuk IMEI itu sebenarnya totalnya adalah Rp2 juta sekian rat.000. Angka ini kalau kita lihat ya sekedar angka doang pasti lebih murah dong dibandingkan harga titip atau beli di toko-toko yang memang menawarkan jeli iPhone di luar negeri. Tapi perlu diingat juga kalau ya kalau saya pergi kemarin ya ada biaya tambahan untuk pesawat, akomodasi dan lain-lain sebagainya. Jadi ya kalau spesial banget ke luar negeri untuk beli iPhone kayak Singapura gitu terus pulang lagi ya saya sangat tidak merekomendasikan sih karena akan menjadi mahal. Tunggu aja masuk resmi di Indonesia lewat distributor resmi yang katanya enggak lama lagi. Sedangkan kalau misal kebetulan lagi liburan ya udah beli tiket untuk liburan gitu emang rencana awalnya bukan buat beli handphone, emang buat liburan gitu ya. Terus kebetulan mau beli ya sebenarnya enggak masalah karena toh ongkos perjalanan itu kan niat awalnya buat liburan, bukan spesial untuk beli iPhone atau gadget lainnya ya. Jadi gitu sih untuk sekarang kayaknya segitu dulu dari saya sharing-nya pengalaman dari beli iPhone di Singapore kemarin dan bawa ke Indonesia untuk aktifin email dan segala macamnya. Semoga ngebantu bagi yang emang membutuhkan atau sekedar ingin tahu dan buat yang mungkin punya pengalaman lainnya, mungkin punya pengalaman berbeda, boleh share aja di kolom komentar di bawah. Untuk sekarang kayaknya segitu aja dulu videonya. Makasih banyak nonton S Babis Putri Zamit. Sampai ketemu lagi di video berikutnya dan seperti biasa have a nice day.
Video Lainnya
Kehadiran bocoran seputar iPhone 18 Pro di tengah riuhnya pasar smartphone tahun ini memicu perdebatan sengit mengenai urgensi melakukan upgrade. Lewat pendekatan...
Kabar mengejutkan datang dari jagat media teknologi tanah air seiring keputusan DKID Media untuk menyudahi KOTEK (Komedi Teknologi) tepat di episode kesepuluhnya....
Dunia teknologi kembali diguncang oleh sebuah inovasi radikal lewat kehadiran lini Huawei Pura X Max yang siap menggeser dominasi iPhone dan Samsung. Kehadiran...
Bayangkan jika smartphone andalan Anda tiba-tiba kehilangan sinyal akibat masalah IMEI yang diblokir di Indonesia. Situasi tak terduga inilah yang memaksa seorang...
Rumor mengenai lonjakan harga ekstrem pada lini Reno terbaru sukses memicu perdebatan hangat di kalangan pencinta gawai. Pasalnya, seri yang biasanya menyasar kelas...
Kabar kurang menyenangkan datang bagi para pencinta ekosistem Apple, menyusul rumor kuat mengenai lonjakan harga perangkat masa depan mereka akibat ketergantungan...
Tecno Camon 50 Pro 5G sempat dipandang sebelah mata saat pertama kali meluncur karena label harganya yang menyentuh angka 5,5 jutaan terasa terlalu mahal. Namun,...
Pasar ponsel murah kembali diguncang oleh kehadiran perangkat sejutaan yang sekilas membawa visual mewah layaknya lini premium masa depan. Di balik desainnya yang...
Dunia teknologi kembali diguncang oleh sederet perangkat antimainstream yang siap mengubah total kenyamanan setup harian Anda. Mulai dari inovasi TWS dengan konsep...
Mencari gawai ringkas yang benar-benar bisa diandalkan untuk mobilitas ekstrem kini bukan lagi sekadar angan. Lewat gebrakan layar Flexible OLED PaperMatte yang...
Pasar ponsel kelas 9 jutaan sedang memanas, dan Bestindotech turun tangan untuk menguji tuntas tiga kontestan yang paling banyak diperbincangkan: Xiaomi 17T, Vivo...
Dunia kreasi konten video bersiap menghadapi pergeseran besar seiring hadirnya Insta360 Luna Ultra, sebuah kamera pocket gimbal dual-lensa yang digadang-gadang...
Langkah berani Apple menggandeng Gemini demi mendongkrak kecerdasan Siri akhirnya menjawab skeptisisme panjang para pengguna setia. Pembaruan besar ini tidak hanya...

















