Jungkat

SEMUA TENTANG ASURANSI MOBIL | APA ITU ASURANSI TLO, ASURANSI ALL RISK? | CARA KLAIM DAN BIAYA OR? (YouTube Video)

  • 19/09/2025

Keren banget insight-nya, Ko. Kalau menurut Koko, perlukah ambil asuransi untuk mobil? Jawabannya ada di akhir video ya. Yo, guys. Welcome to Iway. I say I knew it earlier episode kelima. Nah, sebelum gua kasih tahu jawabannya ya, gua mau sharing ke kalian jenis-jenis asuransi dulu supaya kita semua tahu nih. Asuransi mobil itu atau asuransi kendaraan itu dibagi menjadi beberapa jenis. Yang pertama adalah asuransi TLO. TLO itu singkatan dari total loss only yang mana asuransi itu hanya meng-cover kalau kalian kehilangan kendaraan kalian dan itu pun tidak diover 100% biasanya hanya dicover yang gua tahu itu hingga 90 sampai 95% yang paling bagus. Jadi kalau terjadi amit-amit ya amit-amit kalau terjadi kecelakaan dan lain-lain kerusakan itu tidak ditanggung. Jadi asuransi TLO ini hanya menanggung kehilangan saja. Yang kedua, jenis asuransinya adalah asuransi allrisk atau komprehensif. Nah, di sinilah asuransi ini meng-cover segala macam kerusakan eksterior kendaraan kalian sampai kehilangan. Sesuai namanya ya, Allris. Jadi, misalkan mobil kalian amit-amit kecelakaan, lampunya rusak, bumpernya pecah, pokoknya ee ini dah rusak deh gitu. Nah, kerusakan itu akan diestimasi lalu akan diganti sama pihak asuransi. Itu yang dinamakan asuransi komprehensif. Yang ketiga ada yang namanya asuransi perluasan. Asuransi perluasan ini adalah asuransi yang diluaskan lagi dari komprehensif tadi. Kalau komprehensif tadi itu hanya meng-cover kerusakan yang terjadi di eksterior mobil kalian karena faktor lalai atau faktor kecelakaan. Tapi kalau di komprehensif, faktor yang seperti bencana alam, huruara, dan lain-lain itu biasanya enggak enggak di-cover. Nah, di asuransi perluasan inilah baru akan di-cover. seperti mungkin ya kalian mobil kalian tuh hanyut terbawa tsunami gitu kan atau tertimpa gedung pada saat gempa bumi itu biasanya baru dicover kalau kalian mengambil asuransi perluasan. Itu dia jenis asuransi yang ada di Indonesia. Asuransi untuk kendaraan bermotor ya, mau itu motor ataupun mobil. Sebenarnya ada terakhir sih asuransi yang keempat yaitu asuransi syariah. Tapi kebetulan gua belum terlalu paham ke sana. Jadi, gua daripada salah lebih baik ini gua hanya kasih tahu aja namanya. Untuk penjelasan detailnya mungkin kalau ada yang tahu bisa bantu sharing di kolom komentar ya. Setelah bahas jenis-jenisnya, sekarang gua mau bahas cara asuransi bekerja ya, sistemnya. Jadi, semua kendaraan bermotor yang ada di jalanan Indonesia itu enggak 100% semuanya otomatis dicover asuransi. Guys, sebelum kita bahas lebih dalam, gua juga mau mengingatkan, harap berhati-hati dan jangan apa ya, berkendara sembarangan ya. Be a considerate driver. Jangan menganggap enteng kalau segalanya bisa diselesaikan hanya dengan asuransi. Karena apa? Enggak semua mobil atau motor di jalanan Indonesia sudah dicover asuransi. Cara sistem bekerjanya gini. Satu, pembelian kendaraan bermotor kan ada dua ya, cash kredit. Kalau pembayaran cash, kendaraan bermotor biasanya tidak otomatis langsung di-cover sama asuransi. Keep in mind ya, Guys. Karena ini banyak salah kaprah nih. Kendaraan yang dibeli sama kita pribadi terus kemudian kita belinya cash itu enggak langsung otomatis dico-cover sama asuransi. Jadi kita harus daftarin secara mandiri. kita pilih asuransinya mana aja, kemudian pilih paketnya mau yang TLO aja atau komprehensif dan lain-lain. Setelah kita daftarin diapprove, barulah kendaraan kita nih yang dibeli secara cas tercover sama asuransi. Yang kedua, kalau kalian membeli kendaraan bermotor secara kredit, barulah kendaraan itu di-cover langsung sama asuransi. Biasanya DP pertama aja itu sudah include sama pembayaran asuransi tahun pertama gitu. Jadi di pembayaran kredit kita akan mendapatkan asuransi. Tapi ada beberapa sistemnya lagi ya. Jadi ini ada sistem di dalam sistem. Di dalam pembayaran kredit kita akan dapat pilihan asuransi. Yang pertama sistem asuransi total loss only sepanjang tenor. Jadi misalkan kalian kredit mobil 2 tahun, sepanjang 2 tahun ini kendaraan kalian hanya diover TO aja. atau kalian bisa pilih tenor 2 tahun asuransi kombinasi di mana tahun pertama itu all risk atau komprehensif. Di tahun kedua itu baru covernya menurun ke TLO. Kemudian ada yang ketiga itu adalah full allra atau comprehensif. Jadi misalkan kalian kredit mobil 4 tahun ya 44 tahunnya ini akan di-cover sama olris. Jadi kalau ada kerusakan di eksternal mobil kalian, di eksterior biasanya bisa di-cover sama asuransi. Kecuali parts yang habis karena dipakai. Ya, misalkan seperti ban, kampas, rem, itu enggak bisa. Yang dicover sama asuransi itu adalah parts-parts yang tidak habis secara dipakai. Setelah tahu jenisnya dan sistem asuransi, gua mau jelasin atau kulitin lebih dalam lagi gimana asuransi itu bekerja ya, cara klaimnya dan lain-lain. Untuk asuransi TLO ya seperti yang tadi gua bilang, kita hanya dicover kalau kita kehilangan. Nah, di asuransi kehilangan ini kalian harus perhatikan ya, Guys. Karena ada syarat yang mungkin kalau kalian dengar ini agak enggak masuk akal. Tapi kalau kalian mau cakis, ini menjadi masuk akal. Syaratnya kalau kalian mau mengklaim kehilangan mobil, kalian harus punya kuncinya dua dan STNK aslinya bersama kalian pada saat ngeklaim. Oke, ini yang yang gua lihat nih banyak orang masih belum tahu dan kemarin sempat ada kejadian kemudian orang-orang tuh netizen malah bilang, "Loh, gimana ini asuransi kehilangan kok malah disuruh bawa kunci mobil dua sama STNK?" Kan namanya kehilangan kita enggak tahu. Yap, betul sekali. Kemarin itu ada yang sharing kehilangan dan mau ngeklaim asuransi kehilangan mobilnya. Tapi kehilangannya itu karena dibawa kabur sama sopirnya sendiri. Nah, jadinya karena dia si pemilik ini secara sadar menyerahkan mobilnya ke siir, otomatis STNK dan kunci, salah satu kunci pasti di bawah sopirnya dan itu menjadi tidak bisa diklaim asuransi. Kalau kita mau berpikir secara realistis, ya benar tidak bisa ditanggung atau tidak bisa diklaim karena ya kita sudah menyerahkan harta benda kita secara sadar, secara sukarela ke orang yang kita percaya. Nah, salahnya si orang yang kita percaya ini tidak bertanggung jawab, gitu. Makanya pihak asuransi biasanya tidak mau meng-cover. Jadi, pastikan tips dari gua untuk yang asuransi telo ini. Kalian kalau ada spopir biasanya yang gua terapkan itu STNK aslinya pasti kita pegang, kita suruh dia bawa STNK kopian aja atau STNK aslinya selalu dijadiin satu sama dompet kunci. Nah, kenapa gua bilang tadi kalau dicerna secara realistis baru masuk logika? Karena gini, kalau kehilangan mobil kita dalam artian dirampok atau dicolong, udah otomatis si perampok gak akan punya kunci aslinya. Dan kalau STNK-nya itu kalian bawa bersama kunci aslinya, dia kan menjadi tidak punya apa-apa. Nah, di situlah baru asuransi TLO bisa diklaim karena kalian memang benar-benar dirampok. Dokumen STNK itu kalian pegang, kemudian kuncinya dua, kunci aslinya kalian pegang juga kalian punya. Jadi itulah baru masuk logika. Oh ya, berarti lu memang kerampokan yang dibawa kabur mobilnya aja gitu. Oke, ini bedanya nih karena masih banyak orang yang belum tahu. Yang kedua, asuransi all risk. Asuransi all risk ini bukan berarti kalau kalian sudah bayar, ya kan asuransi itu bayar per tahun. Bukan berarti kalian sudah bayar asuransi itu kalian berarti setiap kali rusak dikit aja langsung klaim. Rusak dikit aja langsung klaim. Enggak begitu. Karena setiap kali kita klaim, kita sebagai pemilik mobil juga akan dikenakan OR atau own risk sebesar 300 sampai Rp350.000 R tergantung dari pihak asuransinya ya. Dan itu per kejadian ya, Guys. Kalau misalkan kalian amit-amit nih, mobil kalian penyok sebelah kanan lalu ada penyok sebelah kiri. Nah, itu kan berseberangan banget tuh. Itu kalau dilihat sama asuransi tidak masuk akal kejadiannya itu bisa dihitung menjadi dua kejadian. Yang mana tadi biaya klaimnya kalian bayarnya menjadi kali du 300.000. Jadi bukan berarti sekali lagi gua ngingetin bukan berarti kalian sebagai pemilik mobil sudah punya asuransi ya dikit-dikit klaim dikitdikit klaim ya enggak gitu juga cara mainnya. OR ini juga ditujukan kepada kalian untuk menimbulkan rasa tanggung jawab juga. Kemudian ini tadi untuk pemilik mobil ya, sekarang untuk pemilik mobil lainnya. Pemilik kendaraan lainnya yang memang pemakai jalan juga hati-hati juga dalam berkendara karena balik lagi ke yang awal tidak semua, tidak 100% kendaraan bermotor yang di jalan itu otomatis di cover asuransi. Oh ya, tadi kan jenis udah, sistem udah, how it works sudah, dan lain-lain sudah. Ya, sekarang gua mau jelasin ke kalian cara klaim asuransi. Jelasin singkat aja ya. Yang pertama kalau kalian mau klaim asuransi, kalian kontak dulu pihak asuransi. Kemudian nanti dari pihak sana akan datangin surveyor men-survei mobil kalian. Kemudian kalian jelasin mana aja yang mau diklaim. Setelah itu akan ditandain sama surveyornya, difoto dan lain-lain. Nah, setelah masuk ke surveyor, kemudian surveyor akan apa namanya? mendiskusikan mungkin ya ke pihak internal apakah klaim kalian akan disetujui atau enggak. Jadi enggak serta-merta sudah surveyor datang langsung tinggal bayar 300 enggak. Jadi tunggu mereka, oke, klaim Anda disetujui, baru kita masuk ke proses selanjutnya, bayar yang namanya OR tadi. Setelah bayar OR barulah antara dua, satu, bisa bawa mobil kalian sendiri ke bengkel rekanan asuransinya atau kalau mungkin yang high end, mobil kalian bisa dijemput pakai towing. Setelah itu baru deh masuk ke proses repair atau reparasi sesuai dengan klaimnya. Setelah selesai ya udah kembali lagi ke opsi tadi. Kalian bisa anter atau kalian bisa ambil sendiri. Jadi dengan gua jelasin step by step ini, gua harap juga bisa membuka insight juga buat kalian ya yang memakai jalan raya bahwa jangan meremehkan orang juga. Be a considerate road user. Berapa kali gua sering lihat baca di komen ya netizen ya kalau ada amit-amit sesuatu kecelakaan orang pasti bilang, "Aah, orang kaya pasti punya asuransi lah." Atau ada misalkan nih yang sering kejadian ya, pemotor nyerempet pemobil. Alah, lu udah punya asuransi lah, ribet banget lu. Bla bla bla. Nah, harapannya dengan gua cerita cara klaimnya yang segitu panjang dan segitu ribet bisa membuka insight kalian juga kalau oh ternyata punya asuransi juga enggak segampang itu, cuy. Gitu loh. Jadi lebih berhati-hatilah, lebih considerate lagi ke pengguna jalan lain. Jangan meremehkan hak milik orang lain. Soalnya ini masih sering banget kejadian di Indonesia, Guys. Lanjut. Pas itu kemarin tuh waktu hari Minggu e aku ngelihat ada ini ada orang di dekat jalan jalan raya Serpong mau masuk ke Gading. Heh. Memang ada yang lagi mojong kelihatannya sih kecelakaan motor. Oh. Nah, ternyata habis itu enggak lama masuk ada ternyata ada yang ngerekam ada mobil lagi masuk di situ. Ada motor nih nyelip lewat sampingnya. Cepat dong. Itu kan nyelipnya. Pas sudah nyelip terus malah ke depan mobilnya, motornya malah ngerem atau malah melambat mobilnya. Ya udah nabrak. Oh, di posisinya kan yang lagi belok itu kan harus buru-buru kan soalnya kan nyebrang. Iya. Nah, itulah yang biasanya tuh kejadian kayak gitu kalau di-share ke mana? Ke sosial media pasti ada pro pro kontra ya. Pasti ada yang bilang, "Ya udahlah lu punya mobil pasti punya asuransi hal sepele bla bla bla. Mobil kalau enggak mau lecet sarungin aja di rumah." ya enggak begitu juga gitu loh. Jadi yang mau gua sampaikan, mari saling menghargai pengguna jalan lain dan jangan seenaknya di jalan gitu, mau pemotor atau pemobil. Karena ya enggak cuman kadang-kadang yang sembarangan enggak cuman motor doang, tapi mobil pun banyak gitu kan. kayak tadi pasti ya mungkin banyak yang bilang pemotornya salah gitu, tapi pasti ada yang bilang ya udahlah mobil lu cuman lecet doang, pas tinggal klaim asuransi beres. Cuman kadang-kadang ya itulah yang harus ditumbuhkan di pengguna jalan Indonesia adalah consideration ya, rasa rasa tanggung jawab sama perhatian ke orang lain gitu. lebih considerate apa ya bahasa Indonesia yang propernya ya maksudnya menghargai gitu lebih menghargai orang lain enggak seenaknya aja dan yang paling penting kalau amit-amit terjadi sesuatu ya kalau memang kalian 100% kalian salah yang hal pertama yang menurut gua harus diucapkan yang memang kalian mengakui dan minta maaf supaya tidak membuat situasi makin keruh. Ini juga banyak nih kejadian nih jadi melenceng nih sedikit ya. Gua pengin bahas nih banyak juga kejadian nih orang udah jelas-jelas salah malah ngotot gitu, malah galakan dia. Nah, itulah yang bikin si korban jadi makin emosi dan makin enggak mau ini enggak mau tahu gitu lo tanggung jawab. Padahal sesimpel kalian oke. E, maaf ya, Pak, saya lalai, saya salah. Gimana nih cara kita settle down? Jadi si korbannya juga enggak keburu kebawa emosi yang malahan membuat situasi jadi makin buruk. Gua sebagai pengguna jalan, gua pernah ditabrak dan gua pernah nabrak. Gua bukannya dewa yang enggak pernah nabrak, gua pun pernah. Tapi pada saat gua nabrak itu jelas-jelas gua nabrak berapa kali ya? Gua pernah nabrak kalau enggak salah lebih dari dua kali. Kalau enggak salah tiga kali apa empat kali. Pada saat gua nabrak, hal pertama yang gua lakukan langsung gua turun dari mobil. Enggak perlu tunggu yang si ditabrak ini yang turun. Gua turun kemudian gua samperin. Aduh, Pak. Mohon maaf, Pak. Saya miss banget. Saya lalai. Oke. Ee pokoknya intinya gua akuin gua salah gitu. Kalau memang benar-benar salah ya kemudian gua, say sorry ya. Gua bilang seperti tadi, ya. Gimana nih bisa settle downnya? gua harus tanggung jawab gimana dengan gua begitu? Ajaibnya, Guys, beberapa kali orang cuman ngelongok, "Ya udah okelah, small meter katanya, ya udah langsung jalan lagi." Tapi memang ada peresali gua nabrak mobilnya penyok. Jadi pada saat itu ya baru gua tanya, "Gimana nih, Pak, gua tanggung jawabnya?" "Y, kebetulan mobil gua ada asuransi katanya. Ya udah, lu gantiin OR asuransinya aja." Nah, simpel kan? Jadi dengan kita mengakui kita salah, kita memang nunjukin kita mau bertanggung jawab, ya kita jadi lebih enak gitu. Kemudian si korbannya juga jadi enggak keburu emosi dan enggak ngaji mumpung. Jadi karena melihat kita tuh ini orang mau tanggung jawab ya udahlah enggak usah diperpanjang seperti itu, Guys. Tadi gua cerita di gua nabrak ya. Sekarang gua cerita gua pernah ditabrak juga. Dan pada saat gua ditabrak ini turun-turun orangnya ini bukannya say sorry gitu ya. Karena ini udah terbukti 100% dia yang salah. Gua lagi diam ditabrak jeger. Kalian pasti tahulah video gua yang ini nih yang ditabrak. Nah, itu pada saat turun dia malah langsung kalau bahasa gaulnya tuh nyecer gua tuh, neken gua. Jadi langsung turun-turun ada asuransi kan mobilnya, ada asuransi inilah bla bla bla. Saya gantiin asuransinya aja. Nah, dengan begitu tuh gua yang si korban jadi tersulut emosinya. Psikologis gua langsung bilang, "Lu udah salah, bukannya say sorry dulu ya kan ngakuin dulu malah nekan gua gitu. Mau seenaknya aja enggak mau tanggung jawab." Ya udah jadi makin gua berbalik, gua jadi pengen tekan dia balik. gitu. Dari situlah gua udah merasakan jadi penabrak dan ditabrak. Makanya gua bisa sharing gini dan harapannya kalian yang nonton nih bisa lebih inilah lebih terbuka l insight-nya untuk menjadi orang yang orang yang gentle gitu ya, orang yang bertanggung jawab. Jadi setelah panjang kali lebar kali tinggi gua bercerita, kesimpulannya atau jawaban dari pertanyaan yang pertama, perlukah asuransi? Jawabannya adalah tergantung. Tergantung dari kebutuhan dan mobilitas kalian sendiri. Jadi patokan perlu asuransi atau enggak ya kalian harus bisa jawab sendiri. Gua hanya bisa kasih contoh. Kalau di gua menurut gua mobil-mobil atau kendaraan yang perlu asuransi itu adalah kendaraan yang teknologinya udah lumayan tinggi ya seperti si RV. Nah itu ada asuransinya. Karena apa? Sesimpel lampu depannya aja kan sudah LED projector yang mana tuh amit-amit. Kalau sampai satu aja dipecah biaya pergantiannya pasti lebih dari R5 juta 1 pie. Sedangkan kalau untuk mobil-mobil yang memang partchnya gua rasa ini masih acceptable lah. Kalau amit-amit terjadi sesuatu bisalah bayar sendiri. Biasanya gua enggak asuransiin. Paling paling mentok gua asuransi hanya TLO aja. Dan untuk kendaraan yang mobil-mobil gue yang cash yang memang udah lunas itu asuransinya TLO semua gitu. Dan yang si RV juga TLO cuman nanti memang rencananya mau dimasukin ke olis karena itu kan. Nah, ini juga salah satu nih faktornya itu kan wara-wiri tuh. Nah, kuncinya di sini. Mobilitas gua sehari-hari pasti pakai CRV Warawiri di sini sana. Jadi, ya nanti ke depannya mau didaftarin asuransi yang all risk. Kesimpulannya itu ya. perlu asuransi atau enggak ya tergantung kalian masing-masing. Tergantung mobilitas, tergantung jenis mobilnya, sama tergantung kemampuan finansial masing-masing. Akhir kata, gua sharing video ini dengan harapan bukan hanya intinya di sharing informasi asuransinya ya, melainkan harapannya gua bisa memberikan insight buat kalian yang nonton ya untuk menjadi pengguna jalan mau itu mobil, motor atau bungkin pesepeda ya kan pejalan kaki untuk menjadi orang yang lebih bertanggung jawab lagi, lebih considerate lagi ke orang lain dan enggak cuman orangnya tapi ke hak atau apa ya barang milik orang lain. semua pengguna jalan maksud gua enggak cuman mobil motor doang kan kadang-kadang yang suka sembarangan gitu kadang-kadang yang suka seenaknya juga kan kita sering lihat berita ada pengguna jalan yang jalan kaki juga suka ngaco ya kan sepeda juga suka ngacau dan lain-lain ya semoga insight-nya bisa ditangkap sama kalian yang nonton ya jadi kita semua sama-sama bisa berubah jadi apa ya SDM yang lebih improve lah lebih baik lagi. Karena dari pengalaman gua, bukannya ini cerita ya, dari pengalaman gua ke beberapa negara yah, Indonesia masih paling buruk sih ya untuk in terms of road condition-nya gitu. Jadi ya udah harapannya video ini bisa menyadarkan kalian yang suka sembarangan nih ya. Jangan sembarangan di jalan, Guys. Terus kemudian eh gua masukin ini ke seri ke series iwake juga supaya apa sesuai relevan gitu. I wish I knew it earlier-nya gak cuman di gua, melainkan di kalian yang nonton. Jadi, amit-amit jangan sampai kalian ngalamin kemudian karena kalian gak ada insight dari gua kayak gini, ya kalian melakukan hal yang berbeda yang dari yang gua ngomongin. Tapi kan dengan kalian udah tahu nih, oh iya iya benar juga nih. Kalau jadi penabrak gimana, kalau jadi tabrak gimana, ambil asuransi A B C gimana, prosesnya gimana, ya kalian udah lebih tahu. Makanya gua masukin ke series iWight I wish I knew it Earlier. Enggak untuk gua aja, tapi untuk kalian yang nonton. Nah, buat tadi ya buat yang tahu jawabannya asuransi syariah tuh penjelasannya kayak gimana, terus kalian mau sharing pengalaman apa soal asuransi, soal kejadian di jalan, atau kalian punya pendapat lain atau informasi lain atau informasi dari gua ada yang salah atau yang kurang, silakan langsung sharing di kolom komentar aja ya. Jadikan kolom komentarnya wadah untuk kita bertukar informasi, bukan tukar H speech atau tukar yang aneh-anehlah pokoknya. Kalau gitu sekian dulu video kali ini, guys. Jangan lupa mampir ke sosial media gua di Instagram Coco Driver92, TikTok.driver. Thank you for watching. See you in the next video.

Lihat di YouTube